Capres Prabowo Subianto saat debat capres ketiga yang digelar KPU RI di Istora Senayan.
INDOZONE.ID - Pegiat media sosial, Palti Hutabarat dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus sebaran hoax rekaman suara yang mencatut nama Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara seolah-olah terlibat dalam upaya pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya hal tersebut. Truno menyebut Palti ditangkap pada pagi hari tadi.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata SMAN 1 Sidoarjo, Terperosok ke Parit Tol Ngawi
"Benar bahwasannya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Kendati demikian, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Palti.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berjanji akan membeberkan kasus ini secara sejelas-jelasnya kepada awak media. Kekinian, proses penyelidikan kasus ini masih begulir.
"Baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan. Tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: