Bus Transjakarta di Kantor Pusat Transjakarta, Cawang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
INDOZONE.ID - Manajemen PT TransJakarta baru-baru ini mengizinkan penumpang untuk menggunakan kaos partai politik. Asalkan selama tidak melakukan kampanye di lingkungan transportasi publik tersebut.
"Kalau menggunakan kaos atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan, sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza kepada wartawan seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (17/1/2024).
Menurut Yuza, pemakaian kaos partai masih diperbolehkan kepada warga sebagai langkah untuk mendukung masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
Baca Juga: Acara Kaesang di Pati Diganggu Gerombolan Pemotor Beratribut Partai, TKN Beri Respon
Sedangkan untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera tentu pihaknya meminta pelanggan yang kedapatan membawa untuk melipatnya.
"Kita larang keras melakukan pembagian stiker atau APK itu tidak boleh," tambahnya.
PT TransJakarta menegakkan netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
"Semua karyawan Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita sebagai penyelenggara netralitas publik," jelasnya.
Selain karyawan, pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk turut menjaga netralitas menjelang pemilu.
Kemudian, setiap pramusapa dan tim lainnya juga rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya.
Terlebih, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk memastikan halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) steril dari APK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA