Kategori Berita
Media Network
Rabu, 03 JANUARI 2024 • 17:10 WIB

Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Ini Gaji, Syarat, Jadwal, hingga Link Berkas yang Kamu Harus Tau

Bawaslu membuka pendaftaran untuk jadi Pengawas TPS selama Pemilu 2024.

INDOZONE.ID - Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada periode 2-6 Januari 2024.

Nah, bagi kalian yang tertarik untuk menjadi calon Pengawas TPS, maka silakan disimak penjelasan INDOZONE berikut.

Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Pengawas TPS yang berhasil lolos akan menerima insentif berupa gaji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah besaran gaji yang ditawarkan:

Baca Juga: Produksi Jagung Meningkat, Presiden Jokowi Apresiasi Petani di Jawa Tengah

- Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp 2.200.000 per bulan.
- Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1.900.000 per bulan.
- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1.550.000 per bulan.
- Pelaksana teknis non-PNS: Rp 1.500.000 per bulan.
- Panwaslu Desa: Rp 1.100.000 per bulan.
- Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp 1.000.000 per bulan.
- Pelaksana Teknis: Rp 900.000 per bulan.
- Pengawas TPS: Rp 750.000 per bulan.

Syarat Menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024

Calon pengawas TPS perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun
- Setia kepada Pancasila dan dasar negara
- Integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil
- Kemampuan terkait penyelenggaraan Pemilu
- Pendidikan minimal sekolah menengah atas
- Berdomisili di kecamatan setempat
- Jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika
- Mengundurkan diri dari partai politik selama minimal 5 tahun
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD saat mendaftar
- Tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih
- Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Japan Airlines Terbakar di Bandara Haneda Tokyo Usai Bertabrakan dengan Pesawat Penjaga Pantai Jepang

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Proses pendaftaran dan seleksi pengawas TPS Pemilu 2024 melibatkan beberapa tahapan, seperti pendaftaran dan penerimaan Berkas Pada 2 - 6 januari 2024, penelitian kelengkapan berkas, wawancara peserta pada 2 - 17 januari 2024, hingga pengumuman calon terpikir 18 - 19 januari 2024. Sementara untuk Pelantikan Pengawas TPS dijadwalkan pada 22 Januari 2024.

Berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Calon pengawas TPS diwajibkan membawa sejumlah berkas saat mendaftar, termasuk surat Pendaftaran, fotokopi eKTP, pas foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai.

Nah bagi yang berminat, formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman link berikut : https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg

Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan calon pengawas TPS memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi selama Pemilihan Umum 2024. Bagaimana, apa kamu berminat?


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bawaslu.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Ini Gaji, Syarat, Jadwal, hingga Link Berkas yang Kamu Harus Tau

Link berhasil disalin!