Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 NOVEMBER 2023 • 16:08 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Tetap Fokus dan Waspada Terhadap Adanya Upaya Mengalahkan Segala Cara dari Pihak Manapun

Bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan).

INDOZONE.ID - Sebuah kabar mengejutkan diterbitkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ya, dalam putusannya, MKMK telah mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Dalam sidangnya, MKMK menyatakan bahwa Anwar Usman telah melanggar kode etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK terkait batas usia minimum Capres-Cawapres.

Baca Juga: Hati-Hati Parkir di Pinggir Jalan, Ada Sindikat Pecah Kaca Mobil di Tangerang, Beberapa Pelaku Sudah Ditangkap

Dalam putusannya, MKMK juga melarang agar Anwar Usman untuk kembali mencalonkan atau mencalonkan diri sebagai Ketuma MK, selama masa jabatannya di MK berakhir.

Menanggapi Putusan MKMK tersebut, Kenny Macallo selaku Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomentar. Pihaknya pun telah menyiapkan langkah taktis terkait Putusan MKMK tersebut.

Ketua MK Anwar Usman memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Salah satunya yang disiapkan oleh Tim TPN Ganjar-Mahfud menurut Macallo adalah tetap fokus untuk memastikan kemenangan pasangan Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.

"TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan tetap fokus pada upaya-upaya memastikan kemenangan pada pilpres nanti dengan tetap mengedepankan strategi serta langkah-langkah yang adil, beretika dan bermartabat," ucap Macallo kepada INDOZONE, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Israel Klaim Kepung Gaza, AS Bakal Lindungi Tentaranya dan IDF dari Ancaman Iran

Selain itu, Macallo menuyebut Putusan MKMK tersebut seakan-akan menjadi peringatakan agar Tim TPN Ganjar-Mahfud, untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terkait adanya potensi yang tak diinginkan selama penyelengaraan Pilpres 2024.

"Tentunya Putusan MKMK ini semakin menjadi pengingat kepada kami untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu kritis terhadap adanya upaya-upaya tidak patut dan menghalalkan segara cara yang dapat saja diambil oleh pihak-pihak manapun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

TPN Ganjar-Mahfud Tetap Fokus dan Waspada Terhadap Adanya Upaya Mengalahkan Segala Cara dari Pihak Manapun

Link berhasil disalin!