Bacapres, Ganjar Pranowo, berziarah ke makam Syekh KH. Muhammad Utsman Al Ishaqy.
INDOZONE.ID - Ratusan ibu-ibu yang merupakan istri nelayan di Dusun Sukamenak, Desa Cimanuk, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kompak menyatakan sikap untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.
Pernyataan sikap ratusan istri nelayan disaksikan langsung oleh Sukarelawan Ganjar Pranowo yakni Wanita Nelayan Sadulur Ganjar Desa Cimanuk, Rabu (27/9/2023).
“Kami relawan Nelayan Wanita Sadulur Ganjar Cimanuk mendukung bapak Haji Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” kata ratusan istri nelayan ini.
Salah satu peserta deklarasi, Siti Aisah menilai bahwa Ganjar Pranowo adalah sosok pemimpin yang memiliki kharisma, jujur dan amanah.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Ada Apa?
“Karena beliau selain tampan, mapan berwibawa, berkahrisma dan juga pemimpin yang jujur dan amanah,” ungkap Siti.
Siti pun turut mendoakan agar mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini bisa terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Ratusan istri para nelayan di Tasikmalaya kompak berikan dukungan kepada Ganjar Pranowo.
“Mudah-mudahan terpilih jadi presiden. Pokoknya untuk Pak Ganjar semangat, mudah-mudahan jadi Presiden,” tegas Siti.
Senada, salah satu peserta deklarasi lainnya yaitu Naizeny mengatakan Ganjar Pranowo adalah pemimpin yang peduli dan dekat dengan masyarakat. Ia optimis Ganjar Pranowo bisa membawa perubahan positif bagi Indonesia.
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Geruduk Datangi Bareskrim, Merasa Belum Dapat Keadilan
“Alasannya Pak Ganjar humble (rendah hati), lebih dekat ke masyarakat terus orangnya juga ramah. Mudah-mudahan Pak Ganjar presiden di 2024-2029,” ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Wilayah Wanita Nelayan Sadulur Ganjar Desa Cimanuk, Tria Silviandari mengakui bahwa ibu-ibu di wilayahnya memang sudah menyukai sosok calon presiden dari PDIP ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: