INDOZONE.ID - Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki banyak partai politik (parpol) yang menjadi wadah aspirasi masyarakat. Setiap parpol datang dengan visi, misi, dan tujuan yang berbeda dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Parpol ini biasanya dipimpin oleh ketua umum yang menjadi penentu arah partai ke depan. Masing-masing parpol memiliki pemimpin yang datang dari latar belakang dan pengalaman berbeda.
Pada artikel ini, Indozone akan menyajikan daftar ketua umum partai politik di Indonesia secara ringkas, faktual, agar mudah dipahami masyarakat awam.
Baca juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Apa?
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (ANTARAFikri Yusuf).
Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Umum PDIP sejak tahun 1999. Ia merupakan pimpinan partai terlama di Indonesia.
Ia pertama kali terpilih sebagai Ketum PDIP melalui Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 1993 di Sukolilo, Surabaya.
Di bawah arahannya, PDIP berhasil menang pemilu tiga kali berturut-turut (2014, 2019, 2024).
Selain menjadi Ketum PDIP, Megawati juga pernah menjadi diangkat menjadi Presiden ke-5 Indonesia oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Sidang Istimewa pada 23 Juli 2001.
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menjabat sebagai Ketum PKB sejak 2005 hingga sekarang.
Cak Imin kembali terpilih dalam Muktamar Bali 2024 yang memperpanjang durasi kepemimpinannya sebagai Ketua Umum menjadi 21 tahun.
Selama kariernya di panggung politik Indonesia, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Wakil Ketua DPR RI. Pada 2024 kemarin, ia juga sempat menjadi calon Wakil Presiden Indonesia bersama Anies Baswedan.
Surya Paloh memimpin NasDem sejak 2013 lalu. Terhitung hari ini, ia sudah 13 tahun menakhodai parpol berwarna biru kuning itu.
Sebelum mendirikan NasDem, Surya Paloh membangun karier politiknya di Golkar selama puluhan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia