Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 03 MARET 2026 • 14:24 WIB

Jenis-Jenis Instansi di Indonesia dan Contohnya, Lengkap dengan Fungsinya

Jenis-Jenis Instansi di Indonesia dan Contohnya, Lengkap dengan FungsinyaGedung DPR RI, sebagai salah satu instansi pemerintah. (dok. MPR)

INDOZONE.ID - Kita sering mendengar kata instansi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat mengurus administrasi, mengisi formulir resmi atau melamar pekerjaan.

Namun, tak semua orang paham arti dari instansi dan perannya dalam sistem pemerintahan atau organisasi.

Artikel ini akan membahas secara jelas arti instansi, jenis instansi dan contohnya.

Pengertian Instansi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), instansi adalah badan pemerintahan umum seperti kantor atau jawatan.

Sedangkan secara umum, instansi adalah lembaga atau badan resmi milik pemerintah atau swasta yang bergerak di  salah satu bidang tertentu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: 7 Link Informasi Mudik Gratis Lebaran 2024 yang Digelar Instansi Pemerintah, Cek Berkala!

Secara etimologis, kata "instansi" diserap dari bahasa Belanda (instantie) dan bahasa Latin (instantia) yang merujuk pada keberadaan atau kehadiran suatu badan.

Meski instansi pemerintah dan swasta punya tujuan yang sama, namun keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan keduanya bisa dilihat dari tanggung jawab terhadap hal yang berbeda.

Jenis-Jenis Instansi

Dalam praktiknya, instansi dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu instansi pemerintah dan instansi non-pemerintah (swasta).

1. Instansi Pemerintah

Sesuai namanya, instansi pemerintah adalah lembaga atau badan yang berada di bawah naungan pemerintah.

Biasanya, instansi pemerintah tidak mencari keuntungan karena dibiayai oleh negara. Tujuan instansi ini adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sehingga, para pegawai yang bekerja di dalam instansi pemerintah memiliki tanggung jawab kepada neagra.

Contoh instansi pemerintah adalah:

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Kementerian
  • Kepolisian
  • Badan Pusat Statistik
  • KPU
  • Pemda dan masih banyak lagi.

2. Instansi Swasta

Instansi swasta adalah lembaga atau organisasi bisnis yang dimiliki oleh individu atau kelompok swasta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: KPU, Gramedia

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jenis-Jenis Instansi di Indonesia dan Contohnya, Lengkap dengan Fungsinya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!