INDOZONE.ID - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dana hasil pengembalian uang korupsi senilai Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagai kebijakan yang tepat dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Saya kira sudah tepat Pak Prabowo itu membangun dari SDM. Kita sudah lama hanya berkutik di infrastruktur dan hal-hal lain yang tidak langsung bisa mengatasi persoalan kehidupan masyarakat,” ujar Fikri saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Fikri, peningkatan kualitas SDM merupakan kunci untuk menjawab berbagai persoalan bangsa secara berkelanjutan.
Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bergeser dari orientasi pembangunan fisik ke pembangunan manusia.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebutuhan tambahan dana bagi LPDP yang semakin mendesak, karena lonjakan jumlah pendaftar beasiswa dalam tiga tahun terakhir.
“Dari 2023 itu 33.394, 2024 jadi 52.842, dan sekarang lebih dari 78 ribu pendaftar. Naiknya luar biasa,” ungkapnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan dana abadi LPDP hingga tahun 2025 telah mencapai Rp154,11 triliun, namun masih mengalami defisit sekitar Rp637 miliar akibat meningkatnya jumlah penerima dan pendaftar.
Tambahan dana dari pemerintah, menurut Fikri, akan menutup kekurangan anggaran sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Fikri juga menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuka kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, yang memiliki potensi akademik tinggi untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
“Banyak anak Indonesia berkualitas tinggi, IQ-nya tinggi, bahkan kata Pak Prabowo lebih dari 120. Ini harus ditampung, banyak di antaranya dari kalangan miskin,” ujarnya.
Menurut Fikri, arah kebijakan Presiden Prabowo yang berfokus pada pembangunan SDM sejalan dengan agenda pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing bangsa.
Ia menilai, memperkuat SDM berarti memperkuat fondasi kemandirian ekonomi dan kemajuan sosial jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA