INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ditemukan tewas di Kabupaten Tangerang mulai menemui titik terang.
Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pelaku berinisial RD alias D telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Iman kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Sudah Berstatus Tersangka, Ini Sosok Peneror Bom di SD Srengseng Sawah
Baca juga: Pencuri Gudang di Cikarang Diciduk Polisi, Beraksi Lewat Saluran Air
Menurut Iman, tersangka ditangkap pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Sebelumnya, seorang pengemudi ojol berinisial ATP ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius di Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher.
Berdasarkan keterangan rekan korban, pelaku diduga membawa kabur telepon genggam, dan sepeda motor milik korban setelah melakukan penyerangan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik pembunuhan yang disertai dugaan pencurian dengan kekerasan itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber