INDOZONE.ID - Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, meringkus pelaku jambret ponsel di Kota Tua. Sebelumnya, ia beraksi menjambret ponsel milik wisatawan asal Prancis.
Pelaku ditangkap masih di Kota Tua saat sedang mencari korban lain. Sebelum beraksi kembali, polisi lebih dulu meringkusnya.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua," kata Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Bobby M. Zulfikar, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin 6 Juli 2026 saat korban tengah menikmati suasana di Kota Tua. Dengan gerakan cepat, pelaku mengambil ponsel milik korban.
Baca juga: Jambret Spesialis Anak di Jakbar Diciduk Polisi, Ngaku Beraksi untuk Beli Sabu
Menyadari ponselnya raib, korban langsung melapor ke Pos Polisi Pinangsia. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Taman Sari bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, pelaku terdeteksi masih berada di kawasan Kota Tua. Ia diduga masih mencari korban baru. Saat itu, polisi langsung menangkap pelaku.
"Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," ucapnya.
Benar saja, ponsel milik korban yang belum sempat dijual, ada pada pelaku. Ponsel tersebut langsung dikembalikan polisi ke korban.
Terkini, pihak kepolisian masih mendalami sekaligus mengembangkan kasus tersebut. Pelaku sudah berada di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan