INDOZONE.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, digeledah oleh Kortastipidkor.
"Iya benar (digeledah). Saat ini masih berlangsung," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Kantor tersebut diketahui berlokasi di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam aktivitas importasi telepon selular.
Baca juga: 12 Pegawai Dirjen Bea Cukai Dipanggil KPK karena Kasus Dugaan Korupsi
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan importasi telepon seluler yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang saat ini sedang ditangani oleh Kortastipidkor Polri," ucapnya.
Terkait kasus ini, Kortastipidkor tidak hanya menggeledah Kantor Bea dan Cukai saja. Titik lainnya juga digeledah pada hari ini.
"Adapun lokasi yang dilakukan penggeledahan meliputi Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda, Rumah Saudara MT yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Permai II, Kota Surabaya dan Rumah Saudari Andayani yang berlokasi di wilayah Ketintang, Kota Surabaya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan