Kamis, 18 JUNI 2026 • 10:00 WIB

Eksekusi Hotel Sultan, 3 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Author

Eksekusi Hotel Sultan pada Kamis 18 Juni 2026. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Proses eksekusi Hotel Sultan di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat berlangsung pada hari ini. Polri mengerahkan lebih dari 3 ribu personel gabungan untuk mengawal jalannya eksekusi.

"Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Kepala Seski Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Erlyn Sumantri kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Personel tersebut merupakan personel gabungan baik dari kepolisian, TNI hingga unsur dari pemerintah daerah DKI Jakarta.

Baca juga: Detik-detik Eksekusi Hotel Sultan di Area GBK, Massa Gelar Demo Penolakan!

"Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi di Hotel yang selama ini menjadi sengketa.

Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses tersebut.

Baca juga: Hotel Sultan Dieksekusi Besok, Wakapolda Metro Harap Tak Ada Perlawanan

Diberitakan sebelummya, kasus sengketa lahan antara PT Indobuildco dengan pemerintah yang sudah berjalan sangat lama, kini berakhir dalam tahap eksekusi.

Hotel Sultan dinilai berdiri di tanah milik negera. Sedangkan pihak pengelola hotel berpandangan jika mereka masih memiliki hak atas pengelolaan hotel tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan eksekusi tersebut. Prosesnya berlangsung pada hari ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU