Kamis, 11 JUNI 2026 • 20:40 WIB

Ini Sederet Publik Figur Bakal Diperiksa Polisi Jumat Besok Terkait Hanania Travel

Author

Owner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (kanan) dilaporkan atas dugaan kasus penipuan umrah dan haji. (Instagram/hananiagroup.id)

INDOZONE.ID - Pemeriksaan sejumlah publik figur terus berlanjut dilakukan oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Pada Jumat, 12 Juni 2026 besok, sejumlah nama cukup terkenal juga dipanggil polisi untuk diperiksa.

"Jadi yang sudah diperiksa sampai saat ini ada enam influencer yang akan diperiksa termasuk yang akan hadir di esok hari itu berjumlah sembilan orang influencer," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka antara lain Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Gibson, Dara Arafah dan Audrey Jesselyn.

Baca juga: Update Terkini Korban Hanania Travel, Jumlahnya Mencapai 122 Korban

Sedangkan pada waktu sebelumnya, publik figur yang sudah diperiksa antara lain Keanu Angelo, pasangan suami istri Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hingga Anwar Sanjaya.

Sedangkan pada hari ini Polda Metro Jaya juga memeriksa Paula Verhoeven hingga Praz Teguh. Mereka diperiksa berkaitan dengan kerjasama mereka dengan Hanania Travel.

Kompol Andaru mengetakan jumlah saksi-saksi tersebut bisa saja bakal terus berkembang.

Baca juga: Kasus Hanania Travel, Posko Polda Metro Jaya Sudah Terima 687 Aduan dari Masyarakat

"Ini masih akan berkembang apabila ada pihak saksi yang mengetahui tentang peristiwa tersebut tentunya akan dimintai keterangannya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus digaan penipuan perjalanan umroh dari Hanania Travel. Polisi sudah menetapkan sang bos Hanania Travel sebagai tersangka sekaligus sudah melakukan penahanan.

Kasus ini merugikan banyak calon jemaah umroh. Sejumlah publik figur sendiri terseret dalam kasus ini hingga harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU