INDOZONE.ID - Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Ketua DPR Morowali, Irwan Arya. Kasusnya terkait dugaan penipuan pembelian buku Gibran End Game.
"Saya Irwan alhamdulillah hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini," kata Irwan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 24 April 2026, dikutip pada Sabtu (25/4/2026)
Irwan mengungkapkan dirinya mengorder buku dalam jumlah banyak. Persoalan terjadi saat Rismon, disebutnya, tiba-tiba mengeluarkan ungkapan yang mengagetkan.
"Saya rencana membeli 200 sampai 300 buku dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan," kata Irwan.
Baca juga: Berakhir Damai, Polisi Tutup Kasus Rismon Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
"Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulis dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia," sambungnya.
Atas dasar itulah, ia membuat laporan polisi pada kemarin malam. Dalam pembuatan laporan itu, ia menyertakan berbagai macam barang bukti untuk memperkuat laporannya.
"(Barang bukti) satu buku, yang kedua bukti pembayaran pembelian buku dan ada beberapa teman-teman saksi," tuturnya.
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan