Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Narkoba di Apartemen Cipinang, Produksi Ekstasi Hingga Happy Water
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika. Clandestine lab narkotika ini berjalan disebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB yang lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.
"Pada 30 maret 2026 disalah satu apartement di wilayah Jakarta timur, telah mengungkap clandestine lab pembuatan narkoba jenis ekstasi dan happy water," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Bos White Rabbit Jaksel: Akui Peredaran Narkoba di Club Sejak 2024
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus happy water.
"Kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ditemukan fakta jika aktivitas home industri ini berjalan selama kurang lebih dua bulan lamanya.
Baca juga: Buntut Kasus Peredaran Narkoba di Club, Manajer-Owner White Rabbit Jaksel Ditangkap Bareskrim
"Yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir ekstasi bermerk chanel dan mercy serta 50 pax Happy water dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi," katanya.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan