Jumat, 30 JANUARI 2026 • 18:22 WIB

Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Author

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

INDOZONE.ID - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Puspenkum Kejagung, dalam pernyataannya.

“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit,” kata Syarief, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Kejagung Setor Rp6,6 Triliun ke Kas Negara dari Korupsi dan Denda Sawit hingga Tambang

Syarief juga mengungkapkan bahwa penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Meski telah melaksanakan penggeledahan, mantan Aspidsus Kejati DKI Jakarta itu mengatakan bahwa penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri KLHK pada saat itu. Namun, ia memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan.

Baca juga: Kejagung Bersih-Bersih Jaksa Nakal: Oknum Kejari Diserahkan ke KPK, Kajari Jadi Tersangka

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan. Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU