INDOZONE.ID - Perkara materi stand up comedy bertajuk "Mens Rea" yang dibawakan Pandji Pragiwaksono, masih terus bergulir. Polisi bakal membedah ucapan-ucapan Pandji bersama para ahli di bidangnya.
"Iya dong, (akan dibedah) sama ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya , Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Iman belum membeberkan lebih rinci terkait video Pandji tersebut. Pasalnya, itu sudah masuk ke ranah penyelidikan.
Baca juga: 10 Orang Sudah Diperiksa Kasus "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono
"Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab," ucapnya.
Lebih jauh, Iman menyebut perkembangan penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi, termasuk ahli terkait.
"Terkait dengan pelaporan yang kami terima, saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi, kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang dipublish tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama dan penghasutan di muka umum.
Yang disoalkan adalah materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang bertajuk "Mens Rea". Kasus tersebut tengah bergulir di kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan