Kamis, 15 JANUARI 2026 • 20:05 WIB

Pemprov DKI Bentuk Timsus untuk Selediki Penebangan Ilegal di Jakarta Selatan

Author

Video diduga aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/HO-Kecamatan Kebayoran Lama)

INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan adanya permintaan penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus.

"Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan," kata Arwin, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Viral Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi, Polisi Sebut Kasusnya Berakhir Berdamai

Arwin mengatakan Distamhut DKI masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, baik peminta maupun pelaksana penebangan.

Dia menambahkan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin. Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tim penyelidik juga memanggil pengelola tempat usaha yang berada di sekitar lokasi pohon yang ditebang.

Baca juga: Viral Mobil Lawan Arah Berakhir Dipukul Mundur Bus Transjakarta di Matraman, Begini Kronologinya

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami adanya dugaan permintaan penebangan pohon yang sebelumnya diajukan atau disepakati secara informal.

Dalam kasus ini, penebangan pohon diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama. Oknum tersebut diduga melakukan penebangan setelah adanya permintaan dari pihak tertentu.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU