Jumat, 09 JANUARI 2026 • 18:05 WIB

Viral Pak Ogah Bak Jagoan Hajar Pemotor Pakai Batu di Jakbar, Endingnya Dijemput Polisi

Author

Ilustrasi pengeroyokan. (dok. Indozone)

INDOZONE.ID - Aksi tiga pria yang merupakan pak ogah membuat resah karena menganiaya pengendara sepeda motor secara bersama-sama hingga aksinya viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus seluruh pak ogaj itu.

Aksi mereka diketahui juga tengah viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram jakbarviral. Dalam postinganya, tampka video memperlihatkan sejumlah pemuda mengejar seorang pemuda yang masih menggunakan helm.

"Kronologi awalnya tidak tahu gara-gara apa. Si pak ogah sama pengendara motor berantem. Pengguna motor ditimpa batu kepalanya, untung pakai helm dia, terus si abang baju putih ini merekam, diteriaki pak ogah lain habis itu dikeroyok dia," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Mengenal Greenland: Alasan Wilayah Ini Jadi Rebutan Geopolitik Global?

Usut punya usut, peristiwa itu sendiri terjadi di Traffic Light Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 7 Januari 2026 sore yang lalu. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkap jika pihaknya langsung mengamankan para pelaku.

"Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut," kata AKP Alexander.

Mereka ditangkap kurang dari 24 jam pasca videonya viral. Ketiga pelaku tersebut antara lain berinisial VA (31), RP (29) dan AR (31).

"Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander.

Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Siap Pimpin dengan Pendekatan Inklusif

Berdasarkan pendalaman kepolisian, rupanya peristiwa ini bermula saat VA dan RP tengah menjadi pak ogah di lokasi kejadian. Salah satu diantaranya tersenggol pemotor hingga menyebabkan cekcok.

Di sisi lain, pemotor lainnya merekam keributan tersebut. Tak terima, pemotor tersebut juga menjadi sasaran para pak ogah ini.

"Ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU