Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 12:40 WIB

KPK Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

Author

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada 17 Desember 2025 merupakan oknum jaksa.

“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Fitroh mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT tersebut, yang merupakan operasi tangkap tangan kesembilan KPK sepanjang 2025.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Fitroh.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT di wilayah Banten. Ia menyebut operasi tersebut dilakukan melalui penyelidikan tertutup.

Baca juga: KPK Sita Uang hingga Logam Mulia dalam OTT Lampung Tengah, Bupati Ardito Resmi Tersangka

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang diamankan tersebut.

OTT di Banten menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025. 

Pada Juni 2025, KPK menggelar OTT terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, 5 Orang Kena OTT Dibawa ke Jakarta

Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT juga dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap pihak-pihak terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Operasi berikutnya dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

OTT selanjutnya menyasar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo. 

Terakhir sebelum OTT Banten, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9–10 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU