INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lampung pada Rabu (10/12/2025).
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Kamis (11/12/2025).
Menurut Budi, OTT berawal dari serangkaian permintaan keterangan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).
“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi.
Baca juga: Sita Rp500 Juta saat OTT, KPK Sebut Bupati Ponorogo Terima Rp2,6 Miliar dari 3 Klaster Kasus
Keesokan harinya, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah dan membawa lima orang tersebut ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif,” ujar Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Ardito Wijaya dan pihak lain yang diamankan.
Penangkapan Ardito menambah daftar OTT KPK yang dilakukan sepanjang 2025 menjadi delapan kasus. Rangkaian OTT tersebut meliputi:
Baca juga: KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Terkait Kasus Pemerasan, Ini Kronologi OTT-nya
1. Maret 2025 — OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025 — OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA