"Banyak yang bertanya ke saya soal LBH PPI ini. Saya jawab jujur dan terbuka kalau LBH PPI ini bukan untuk menyaingi LBH lain tapi untuk mempersatukan," ujarnya saat memberikan sambutanpada rapat penyusunan program kerja dan SOP layanan bantuan hukum, Rabu (10/12/2025) di Bidakara Tower, Jakarta.
Baca juga: LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh Indonesia
Lanjut Dharsyi, LBH PPI siap berkolaborasi dengan LBH lain demi memajukan layanan bantuan hukum di Tanah Air. Olehnya itu, pihaknya sangat terbuka jika ada LBH lain yang ingin bekerja sama.
"Kami bukan mau "mengganggu" justru kami siap berkolaborasi dengan layanan bantuan hukum lain, " ungkapnya.
"Semuanya ini kan kita satu kapal, bahkan secara ilmu dan pengalaman para anggota (LBH PPI), saya yakin melebihi dari saya," ujarnya.
Seperti diketahui LBH PPI adalah singkatan dari Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia. Ini adalah lembaga atau wadah yang secara resmi diluncurkan oleh Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) dengan tujuan utama sebagai berikut:
- Pengabdian dan Pelayanan Hukum: Menyediakan bantuan, advokasi, dan edukasi hukum.
- Memperkuat Perlindungan Hukum: Khususnya bagi anggota PPI (para pensiunan).
- Memperluas Akses Keadilan: Bagi pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan hukum
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan