INDOZONE.ID - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap 10 dari 15 tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan kepolisian yang dibantu oleh masyarakat dan relawan.
“Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tahanan yang kabur,” ujar Hendri di Samarinda, Senin (20/10/2025)
Hendri menjelaskan, para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol dinding di area kloset kamar mandi ruang tahanan pada Minggu siang.
Upaya Pengejaran dan Imbauan Kepolisian
Begitu mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan dari Polresta Samarinda bersama Polda Kalimantan Timur langsung melakukan penyisiran di berbagai titik strategis di kota itu.
Baca juga: Kronologi 2 Tahanan Kabur di PN Jakut: Langsung Kabur saat Keluar Ruang Sidang
Dalam waktu kurang dari 24 jam, 10 tahanan berhasil diringkus di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Samarinda. Sementara lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Polresta Samarinda mengerahkan seluruh satuan fungsi, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Intelkam, hingga Bhabinkamtibmas di lapangan untuk melacak keberadaan lima tahanan yang masih buron.
“Kami mengimbau para buronan agar segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, silakan segera melapor melalui nomor darurat 110,” ujar Hendri.
Penyelidikan sementara mengindikasikan adanya satu tahanan yang berperan sebagai otak pelarian massal tersebut.
Pemeriksaan Internal dan Evaluasi Keamanan
Para tahanan yang sudah tertangkap kini dipindahkan ke sel tahanan Polresta Samarinda karena fasilitas sel Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan.
Baca juga: Dinding WC Dijebol, 15 Tahanan Kasus Keji Termasuk Predator Anak 'Lolos' dari Polsek Samarinda Kota!
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian petugas jaga dalam insiden ini.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh ruang tahanan di wilayah hukum Polresta Samarinda,” tegas Hendri.
Ia memastikan para tahanan yang kabur akan mendapat pemberatan hukuman, karena dianggap melawan proses hukum yang tengah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA