Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 16:20 WIB

959 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh Agustus 2025 di Seluruh Indonesia, Ini Sebarannya

Author

Demo di Jakarta berujung ricuh. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan data terkait jumlah tersangka dalam kasus kericuhan demo pada Agustus 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Total tercatat, ada sebanyak 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Syahardiantono kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ratusan tersangka tersebut tersebar dari sejumlah wilayah. Para tersangka meliputi 664 tersangka dengan umur dewasa, serta 295 lainnya masih berstatus anak.

“Kita bedakan antara tersangka dewasa dengan anak. Karena penangananya berbeda," ungkap Kabareskrim.

Baca juga: Nestapa Para Peliput Demo Ricuh Agustus 2025 di Jakarta: Terjebak, Teror Kekerasan, dipentung Polisi Sampai Disiram Air Keras Oleh Massa

Mereka dijerat dengan pasal berbeda tergantung dari keterlibatan maupun perbuatannya. Pasal yang dipersangkakan mulai dari pengerusakan, penghasutan, penganiayaan, pencurian sampai dengan pasal pidana yang lainnya.

Sebaran Tersangka

1. Polda Jambi: 3 Tersangka Dewasa, Nihil Anak.

2. Polda Lampung: 1 Tersangka Dewasa, 7 Anak.

3. Polda Sumsel: 12 Tersangka Dewasa, 3 Anak.

4. Polda Banten: 2 Tersangka Dewasa, Nihil Anak.

5. Polda Metro Jaya: 200 Tersangka Dewasa, 32 Anak.

6. Polda Jabar: 80 Tersangka Dewasa, 31 Anak.

7. Polda Jateng: 80 Tersangka Dewasa, 56 Anak.

Baca juga: Temui Kapolri, Komnas HAM Bahas Demo Ricuh Agustus 2025

8. Polda Jatim: 185 Tersangka Dewasa, 140 Anak.

9. Polda DIY: 4 Tersangka Dewasa, 1 Anak.

10. Polda Bali: 10 Tersangka Dewasa, 4 Anak.

11. Polda NTB: 15 Tersangka Dewasa, 6 Anak.

12. Polda Kalbar: 1 Tersangka Dewasa, 3 Anak.

13. Polda Kaltim: 7 Tersangka Dewasa, Nihil Anak.

14. Polda Sulbar: 2 Tersangka Dewasa, Nihil Anak.

15. Polda Sulsel: 46 Tersangka Dewasa, 12 Anak.

16. Bareskrim Polri: 5 Tersangka Dewasa, Nihil Anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU