INDOZONE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Sikat 2025 yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 15 September.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 10 laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi tiga perkara pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus kekerasan secara bersama-sama, dua perkara penganiayaan, serta satu kasus pencurian.
Baca juga: Politisi PKB: Korupsi Kuota Haji Rampas Hak Umat, Jangan Ada yang Dilindungi!
“Dari total 12 tersangka, ada beberapa yang merupakan residivis. Bahkan ada pelaku yang mencoba kabur sehingga kami harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, Jumat (19/9/2025).
Operasi Sikat ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan dengan tujuan menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polres Parepare menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas para pelaku tindak pidana. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan