Minggu, 24 AGUSTUS 2025 • 19:53 WIB

Irvian Bobby, sang Sultan Koordinator Kemenaker Penerima 'Jatah Preman' Rp69 Miliar

Author

Irvian Bobby, disebut Sultan oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Antara)

INDOZONE.ID - Nama Irvian Bobby Mahendro (IBM), memang tak setenar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Namun, perannya sangat sentral dalam untuk skandal "jatah preman" di Kemnaker.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah hingga disalurkan ke sejumlah pejabat lain di Kemenaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penerimaan uang oleh Irvian berlangsung sejak 2019 hingga 2024.

“Pada tahun 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Setyo dikutip Antara, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Jabat Wamenaker, Immanuel Ebenezer Palak Rp3 Miliar Buat Renovasi Rumah

Selain itu, Bobby juga membeli kendaraan dan menyertakan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

KPK juga mengungkapkan hanya Irvian Bobby, dari 10 tersangka yang dijuluki “Sultan” oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca juga: Meski Banyak Membantu, Kaum Buruh Tetap Minta Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kooperatif Hadapi Kasusnya

“Hanya IBM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK juga merinci pejabat lain yang ikut menerima aliran dana:

Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025, menerima Rp5,5 miliar.

Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020–2025, menerima Rp3,5 miliar.

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–2025, menerima Rp3 miliar.

Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025, menerima lebih dari Rp1,5 miliar.

Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker 2024–2025, ikut menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.

Setyo menjelaskan, dana tersebut juga mengalir ke pihak lain, termasuk FAH dan HR yang disebut mendapat Rp50 juta per minggu selama 2021–2024, serta CFH yang menerima satu unit mobil.

Modus Setoran Tunai dan Transfer

Berdasarkan penyelidikan KPK, aliran dana masuk melalui setoran tunai dan transfer. Misalnya, Gerry disebut menerima Rp3 miliar lewat setoran Rp2,73 miliar, transfer Rp317 juta dari Bobby, serta Rp31,6 juta dari dua perusahaan di bidang PJK3.

Subhan juga disebut menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan. Dana itu dipakai untuk belanja, transfer ke pihak lain, hingga penarikan tunai Rp291 juta.

Total 11 Tersangka, Wamenaker Dicopot

Pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Semua tersangka ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK hingga 10 September 2025.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Ini Daftar 11 Tersangka Kasus K3 Kemenaker

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Rp69 miliar

2. Anitasari Kusumawati (AK) – Rp5,5 miliar

3. Subhan (SB) – Rp3,5 miliar

4. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Rp3 miliar

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Rp3 miliar

6. Hery Sutanto (HS) – Rp1,5 miliar

7. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker & K3 (Maret–Agustus 2025)

8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator Kemenaker

9. Supriadi (SUP), Koordinator Kemenaker

10. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU