Kamis, 07 AGUSTUS 2025 • 16:55 WIB

Mentan akan Bongkar Lagi Mafia Pangan usai Kasus Beras Oplosan Kelar: Masih Ada yang Lain

Author

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

INDOZONE.ID - Setelah mengungkap kasus besar terkait beras oplosan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengusutan terhadap mafia pangan tidak akan berhenti di situ. Menurutnya, ada mafia pangan lain yang sudah dibidik, namun penanganannya baru akan dilakukan setelah kasus beras oplosan rampung. 

“Satu-satu dulu. Tunggu, ada lagi nanti, bukan data yang ini (beras oplosan), ada lagi yang lain,” kata Amran kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Amran mengungkap bahwa fokus saat ini masih pada penuntasan kasus beras oplosan, yang merupakan hasil kerja sama dengan Satgas Pangan Polri. Namun, ia memastikan akan ada kasus lain yang segera diungkap menyusul temuan sebelumnya.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar seluruh komoditas pangan bersubsidi dipantau dan didistribusikan secara adil dan tepat sasaran.

Baca juga: Mentan Tegaskan Negara Tidak akan Tunduk pada Mafia Pangan

“Yang jelas, target arahan Bapak Presiden, seluruh komoditas pangan yang disubsidi, di situ ada subsidi pemerintah,” ujar Amran.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan subsidi pangan senilai Rp160 triliun melalui APBN tahun ini. Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan pupuk.

“Tahun ini (angka subsidi pangan) Rp160 triliun. Artinya di dalam setiap kilo beras, itu Rp5.000 adalah subsidi pemerintah. Itu harus dijaga, karena ini untuk rakyat, untuk orang banyak. Jangan dipermainkan sektor ini,” tegas Mentan.

Amran menambahkan bahwa keberadaan mafia pangan sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Intinya semua untuk kebutuhan pokok masyarakat yang disubsidi pemerintah, jangan sampai dia dipermainkan,” lanjutnya.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Tetapkan Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka atas Kasus Beras Oplosan

Sebelumnya, Kementan telah mengungkap bahwa praktik kecurangan dalam perdagangan beras menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Temuan ini melibatkan manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Bahkan, sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran dinyatakan tidak memenuhi standar pemerintah.

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” ungkap Amran pada Rabu (30/7/2025).

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan demi menjaga hak konsumen dan memastikan bantuan subsidi pangan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU