INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menjelaskan isi salah satu rekaman CCTV yang disita oleh pihaknya berkaitan dengan Arya Daru Pangayunan, diplomat dari Kemlu. Isianya menampilkan aktivitas korban berada di rooftop kantor pada dini hari.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyelidik, maka diduga ya, diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21 lebih 43 sampai jam 23 lebih 09 atau sekitar 1 jam 26 menit.diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Jet Tempur F-16 Thailand Serang Kamboja, Konflik Perbatasan Memuncak
Polisi belum membeberkan alasan korban sempat berada di rooftop tersebut pada malam hari. Ade Ary hanya mengungkap jika pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman berkaitan dengan informasi-informasi tersebut.
"Ya jadi kumpulan fakta-fakta tadi makanya rangkaian kenapa penyelidik perlu memeriksa teman kerja korban, keluarga korban, orang-orang terakhir yang bersama korban, yang mengantar korban dari titik A ke B dan sebagainya untuk membuat cerita itu menjadi lebih utuh disesuaikan dengan barang bukti yang diambil," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Gubernur DKI Resmikan Jembatan Penghubung Stasiun LRT, Dorong Jalur Ramah Pejalan Kaki
Puluhan CCTV Didalami
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih berupaya membongkar kasus kematian Diplomat Kemlu. Hingga saat ini, penyebab kematian hingga alasan adanya lakban melilit wajah korban hingga saat ini belum terungkap.
Terbaru, Polda Metro Jaya sudah mengamankan dan tengah meneliti sebanyak 20 rekaman CCTV berkaitan dengan kasus ini. CCTV itu diambil dari sejumlah lokasi yang berbeda-beda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung