INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap alasan pihak kepolisian hingga saat ini belum mengekspose kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39). Alasanya yakni hasil autopsi yang hingga kini belum terungkap.
"Pertama adalah karena hasil autopsi yang mendalam belum selesai, makanya proses ini masih belum diumumkan di publik," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Kompolnas sendiri dikatakan Anam juga sudah meminta ke Polda Metro Jaya untuk kasus ini segera diselesaikan.
"Kami juga mendalami ini, terus kami juga bilang ke Polda Metro agar segera bisa diselesaikan," ungkapnya.
Anam menyebut sejauh ini pihaknya menilai jika Polda Metro Jaya masih melakukan proses pendalaman yang sesuai prosedur.
Baca juga: Jadi Duta Maritim TNI AL, Ini Tugas Baru Verrell Bramasta
"Kita menilai bahwa Polda Metro Jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Choirul Anam.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan dalam kondisi jasad dilakban pada bagian wajah hingga kini masih menjadi misteri. Kasus itu belum terungkap mengenai penyebab tewasnya korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung