INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial JL (38) meresahkan para pedagang di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Ia kerap melakukan aksi pemalakan dengan modus uang keamanan. Ujungnya, bang jago tersebut kini ditangkap polisi.
"Pelaku berinisial JL kami tangkap di bawah kolong dekat traffic light Cengkareng, di lokasi biasa dia nongkrong," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Tersangka ditangkap tepat pada hari ini. Dia sudah membuat resah para pedagang di wilayah tersebut.
Baca juga: Polda Metro Amankan 2 Pria, Sita 1 Kg Sabu di Cengkareng
Salah satu korban pelaku adalah seorang pedagang kopi. Pedagang itu dipalak oleh pelaku dengan dalih uang keamanan.
"Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan," paparnya.
Salah satu aksi pelaku adalah menakuti korban dengan pisau sangkur. Pisau tersebut bahkan sengaja ditancapkan ke gerobak korban.
"Dari tangan pelaku, juga kami amankan sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan untuk mengancam korban," jelas Abdul Jana.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidier Pasal 335 ayat (1) KUHP serta UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan