Selasa, 22 JULI 2025 • 14:05 WIB

Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Diplomat Kemlu, Cari Informasi Baru Terkait Sebab Kematian

Author

Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat diplomat di Jakarta. (ANTARA/Humas Polres Jakarta Pusat)

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi langsung lokasi tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, secara misterius di indekos di kawasan Jakarta pusat. Kedatangan langsung Kompolnas untuk mendalami terkait misteri kematian ini.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut kedatangan pihaknya untuk mengecek berbagai hal di lokasi temuan jasad korban, yang dicek mulai dari TKP sampai dengan CCTV.

"Kami tadi melakukan, mengecek TKP cukup detail. Disamping mengecek TKP juga mengecek, membandingkan apa yang kami dapat sebelumnya dengan penjaga kos-kosan ini," kata Anam di lokasi, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Topan Wipha Hantam Tiongkok Selatan dan Vietnam Utara, Picu Banjir Bandang dan Longsor

"Satu yang paling penting kami cek soal CCTV termasuk mengkonfirmasi CCTV itu hidup atau mati," sambungnya.

Mengenai CCTV, Anam menyebut pihaknya juga memeriksa berapa lama CCTV itu hidup sampai dengan kapan CCTV tersebut dibawa oleh kepolisian. Sedangkan di dalam kamar korban, Kompolnas juga melakukan pendalaman.

"Kami juga mengecek posisi kondisi kamar. Kami lihat semua bagaimana bentuknya, kami cek plafonnya kami cek saluran airnya, kami juga cek kasur dan yang nggak kalah penting kami cek posisi kunci," kata Anam.

Baca juga: Donald Trump Klaim Lokasi Nuklir Iran Hancur, Laporan Intelijen Sebut Masih Bisa Dipulihkan

Lebih jauh, Anam menyebut pihaknya mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Kompolnas juga enggan mendorong polisi untuk bercepat-cepat menyelesaikan kaus ini.

"Kami mendorong polisi bekerja secara profesional dan kredibel. Nanti kalau kita dorong-dorong cepat, tidak profesional dan kredibilitas," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian diplomat Kemlu hingga saat ini mash belum terungkap. Polda Metro Jaya hingga kini masih berupaya menuntaskan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU