Rabu, 16 JULI 2025 • 13:20 WIB

Korlantas Polri Kolaborasi dengan Rocky Gerung, Bangun Lalu Lintas Lebih Beradab

Author

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9). (Twitter/@TMCPoldaMetro)

INDOZONE.ID - Nampaknya ada hubungan diluar dari hubungan profesional antara pengamat politik dan filsuf publik Rocky Gerung dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Porli Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Pasalnya kini muncul kolaborasi antara pemikir, yakni Rocky Gerung, dengan penegak hukum dalam bidang lalu lintas.

Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung sempat hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri dan sempat memberikan arahan. Dalam pengarahannya, dia mengaku datang bukan karena undangan semata.

Baca juga: Irjen Pol Agus Suryonugroho Beberkan Tugas Polisi Lalu Lintas yang Tak Banyak Diketahui Masyarakat

"Saya datang bukan karena undangan formal, tetapi karena ini bagian dari panggilan intelektual saya," kata Rocky seperti dikutip pada Rabu (16/7/2025).

Dia mengatakan, hal ini menjadi kolaborasi antara pemikir dengan penegak hukum dengan tujuan untuk membangun peradaban lalu lintas yang lebih beradab.

"Ini kolaborasi antara pemikir dan penegak hukum untuk membangun peradaban lalu lintas yang lebih beradab," ungkap Rocky.

Baca juga: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dianggap Penting, Bisa untuk Tekan Laka Lantas

Di sisi lain, Rocky Gerung menyebut anggota polantas harus dibekali dengan berbagai latar belakang ilmu pengetahuan, hingga akhirnya bisa memahami kondisi pengendara di jalan raya.

"Anggota polisi lalu lintas itu mereka yang paling harus dibekali oleh semua ilmu pengetahuan, bukan sekedar ilmu berlalu lintas, tapi juga psikologi, demikian juga antropoligi, harus paham kemarahan di jalan raya itu bisa berasal dari dapur yang nggak berasap di rumah atau kamar tidur yang tidak harmonis," pungkas Rocky.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU