INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim pada besok, Kamis (10/7/2025).
KPK menambahkan, Khofifah akan diperiksa dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Khofifah Ungkap Minta Jatah 40 SR ke Mensos, Untuk Atasi Kemiskinan
KPK meyakini Khofifah akan kooperatif dengan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” tambahnya.
Sebelumnya pada 20 Juni kemarin, KPK telah memanggil Khofifah untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Namun Khofifah tidak hadir lantaran sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Baca juga: Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Pensiun dari Polri
Khofifah kemudian meminta KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 23-26 Juni. Tapi KPK kala itu belum merespons.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA