Kamis, 26 JUNI 2025 • 12:09 WIB

Akibat Tertidur di Pinggir Jalan Kawasan Jakpus, Pria Ini Kehilangan Motor Listriknya

Author

Ilustrasi maling motor. (Freepik)

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial FP (37) harus menelan kerugian usai kehilangan satu unit motor listriknya. Motornya hilang kala dia tertidur di pinggir jalan dengan kondisi kunci motor menempel.

Peristiwa terjadi pada Minggu 15 Juni 2025, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). 

Kronologi Kejadian

Awalnya, korban kelelahan sehingga berhenti di pinggir jalan. Ia pun tertidur dengan posisi kunci sepeda motor masih menggantung.

Kemudian, pelaku berinisial AT (43) yang melihat kesempatan, langsung beraksi mengambil motor milik korban tanpa sepengetahuan korban.

Saat terbangun, korban baru menyadari sepeda motornya sudah raib digondol pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Begal Beraksi di Depok, Pemotor Termasuk Penumpangnya Dibacok

Korban Ringkus Pelaku 

Tak ada kesulitan yang ditemui polisi dalam proses penyelidikan. Sebab, motor korban rupanya sudah terpasang GPS. 

Singkat cerita, polisi menangkap pelaku dalam waktu singkat di daerah Rempoa, Ciputat, bersama barang bukti satu unit motor listrik dan STNK.

"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti, setelah dilakukan pelacakan dari GPS," kata Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Terkini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini, masih dalam penyidikan, dan kami terus mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain," kata Kompol Bambang.

Baca juga: Kecelakaan Truk Dihajar KRL di Tangerang hingga Timpa 2 Pemotor: Korban Berjatuhan!

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mendorong seluruh jajarannya untuk sigap merespons seluruh aduan masyarakat.

"Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” pungkas Susatyo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU