Kortas Tipikor Polri geledah kafe di Cipete. (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
INDOZONE.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya, menggeledah 12 titik lokasi terkait tiga kasus korupsi besar. Sejumlah barang bukti, salah satunya gepokan uang dollar hingga kepingan emas disita.
Berdasarkan data yang dihimpun Indozone, Kamis (9/7/2026), sejumlah barang bukti dibawa polisi dari penggeledahan kemarin. Lokasi penggeledahan mulai dari restoran, money changer, hingga sebuah rumah mewah di Bogor.
Baca juga: Viral Tentara Geruduk Polda Metro Pasca Geledah Kasus Korupsi, TNI: Waspada Narasi Provokasi
1. Dokumen;
2. Ponsel;
3. SGD3.130.000 dalam bentuk SGD100;
4. USD889.965;
5. Rp259.159.000;
1. 71 item barbuk;
2. 16 mata uang asing dengan nilai menjadi rupiah Rp7,2 miliar.
1. Emas batang total 74 kilogram;
2. USD4.767.300;
3. SGD14.083.800;
4. Rp100.000.000;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan