Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SPPG. (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
INDOZONE.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II (Pulau Jawa). Keputusan ini diambil sebagai langkah penataan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Dony Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar layanan.
Baca juga: Komitmen Pemerintah Hadir Untuk Pesantren: MBG Hingga Beasiswa LPDP Digenjot
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony.
Berdasarkan data evaluasi, sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di Wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dari hasil evaluasi, BGN menemukan 1.043 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, serta 175 SPPG belum menyediakan fasilitas mess bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
Untuk SPPG yang belum memenuhi standar operasional, BGN akan melakukan pendampingan dan verifikasi agar apat segera melengkapi seluruh persyaratan operasional.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," pungkas Dony.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Program MBG Tak Kurangi Dana untuk Pendidikan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan, sanitasi, dan tata kelola yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@sidakbgn