INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya nampaknya bakal memgembangkan kasus viralnya seorang model berinisial ADV yang mengaku dibegal namun ternyata cerita tersebut hanyalah fiktif. Polisi bakal mendalami berkaitan dengan ada tidaknya unsur kesengajaan terkait pengakuan dibegal.
"Nah kita akan mendalami. Tadi beberapa yang menanyakan pasti kami akan mendalami baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, media sosial digital, ruang digital itu pasti akan kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Polisi dikatakannya bakal mendalami ada tidaknya kaitan cerita hoaks tersebut dengan aksi kesengajaan untuk membuat gaduh.
"Artinya apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membuat gaduh," tuturnya.
Baca juga: Sebar Hoaks Ngaku Dibegal, Model Ansy Jan Dipidana?
Kendati demikian, Budi menyebut penegakkan hukum dalam case tersebut merupakan jalan terakhir.
"Sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium. Terhadap kasus yang tadi unggahan, dan kami kepolisian juga tidak membatasi masyarakat di ruang publik," kata Budi.
"Nanti jangan salah persepsi. Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," sambungya.
Diberitakan sebelumnya, seorang model viral usai mengaku menjadi korban begal di Jakarta. Parahnya, model wanita tersebut mengaku terluka di kepala sampai menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Model Viral Ngaku Dibegal Kini Cuma Bisa Menangis
Fakta-fakta terbongkar dan ternyata cerita pembegalan itu hoaks. Pihak rumah sakit yang dimaksut sampai memberikan penjelasan dengan menyebut tidak ada nama model tersebut sebagai daftat pasien.
Polda Metro Jaya juga menegaskan jika model tersebut tidak dibegal. Sedangkan terkait dengan luka di kepala, korban dipastikan bukan ulah begal melainkan bisul yang pecah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan