Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 14 MEI 2026 • 20:00 WIB

3 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Minta Maaf, Sang Istri Tegas Menolak

3 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Minta Maaf, Sang Istri Tegas MenolakIstri dari almarhum seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) yakni Puspita Aulia dalam sidang. (Antara/Siti Nurhaliza)

INDOZONE.ID - Sebanyak tiga terdakwa pembunuh kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) meminta maaf kepada istri korban.

Permintaaan maaf ketiga terdakwa kasus pembunuhan itu ditolak dengan tegas oleh istri korban, Puspita Aulia. Kamu harus tahu, ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah anggota Kopassus.

3 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Minta Maaf, Sang Istri Tegas MenolakKonferensi pers Polda Metro Jaya-Pomdam Jaya kasus penculikan, pembunuhan Kacab BRI. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penolakan itu disampaikan Aulia dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan sang suami di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Senin 11 Mei 2026.

"Saya mohon jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini karena ini menyakitkan untuk saya," kata Puspita, dikutip dari Antara, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Pintu Persidangan Mulai Dibuka

Penolakan Aulia itu didasarkan pada rasa sakit hatinya setelah kehilangan sang suami yang menjadi korban penculikan hingga akhirnya ditemukan tidak bernyawa.

"Apa yang terjadi kemarin itu merupakan hal yang membuat saya, hati saya sakit seumur hidup saya," ujarnya.

Aulia menjelaskan bagaimana perjuangannya dalam menghidupi anak-anak setelah sang suami meninggal dunia. Ia pun membeberkan beban psikologis anak-anak karena kasus yang membuat sang suami meninggal dunia.

"Bagaimana istri harus menghidupi anak-anaknya tanpa suami? Bagaimana putra-putrinya menanggung kejiwaan dan fisiknya jika teringat ayahnya diculik, dianiaya hingga meninggal dunia baik di lingkungan rumah apalagi di sekolah yang menjadi bahan pembicaraan teman-teman dan juga kerabat-kerabat di sekolahnya," ungkapnya.

Permohonan Maaf Disampaikan Penasihat Hukum Terdakwa

Sebelumnya, permohonan maaf ketiga terdakwa yang berinisial Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY, disampaikan oleh sang penasihat hukum.

Selain permintaan maaf, penasihat hukum terdakwa juga mendoakan supaya MIP diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga: Pomdam Jaya Tunggu Berkas Kasus Pembunuhan Kacab BRI yang Libatkan 3 Prajurit TNI

"Dari hati besar kami kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Bapak dan Ibu, apakah Bapak dan Ibu bisa memberikan maaf kepada para terdakwa walaupun harus dihukum seberat-beratnya karena secara manusia kita harus saling memaafkan agar almarhum di sana tenang dan risiko itu akan ditanggung oleh para terdakwa atas apa yang diperbuat," kata Penasihat Hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Minta Maaf, Sang Istri Tegas Menolak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!