Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 MEI 2026 • 09:40 WIB

Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Siap Edar ke Sumsel, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Siap Edar ke Sumsel, Nilainya Capai Puluhan MiliarPolda Jambi memamerkan barang bukti narkoba berbagai jenis yang berhasil digagalkan untuk diedarkan di Sumatera Selatan. (dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika berbagai jenis di Sumatera Selatan. Nilai narkotika tersebut bahkan mencapai puluhan miliar.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkap jika pengungkapan kasus ini bermula dari masuknya informasi akan adanya pengiriman narkoba yang akan melawati wilayah Jambi pada awal bulan Mei 2026.

"Setelah dilakukan analisa, pada Selasa, 5 Mei pukul 22.00 WIB, tim penghadangan di Jalan Lintas Sumatera Km 32 Provinsi Jambi menghentikan satu unit mobil Sigra, namun satu unit mobil Xenia yang tepat berada dibelakangnya langsung putar arah melarikan diri," kata Irjen Krisno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, Modusnya Simpan Sabu di Dalam Ban Mobil

Di dalam mobil, polisi mengamankan tersangka berinisial MFR dan JHM dan barang bukti narkotika. Pengembangan dilakukan hingga polisi berhasil menemukan mobil Xenia yang terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling, Jambi.

Bersama pihak RT, polisi melakukan penggeledahan di mobil tersebut dan menemukan kembali barang bukti narkoba. Kedua tersangka mengakui jika narkoba itu akan dibawa ke Sumsel.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekan Baru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan," tuturnya.

Kemudian di waktu berbeda, polisi juga berhasil meringkus dua tersangka lainnya yang sempat melarikan diri. Tersangka KSA dan YGN berhasil ditangkap di hotel di kawasan Riau.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 20.000 gram sabu dengan taksiran nilai Rp12 miliar, 20.241 butir ekstasi senilai Rp5 miliar lebih dan etomidate 1.975 bungkus senilai Rp8 miliar lebih.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Beri Himbauan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Gunakan Sepanduk Bertuliskan 'Ubur-ubur Ikan Lele'

"Total perkiraan korban yang terselamatkan 124.191 jiwa, nilai ekonomis barang bukti Rp 25.947.750.000 dan pengeluaran negara berhasil dicegah untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp 596.116.800.000," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Siap Edar ke Sumsel, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!