Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 08 MEI 2026 • 17:18 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, Modusnya Simpan Sabu di Dalam Ban Mobil

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, Modusnya Simpan Sabu di Dalam Ban MobilPolda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran belasan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Depok, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran belasan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Depok, Jawa Barat. Uniknya, cara penyelundupanya menggunakan ban mobil yang ditempel di mobil, dan diangkut menggunakan truk towing.

Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Bojongsari, Depok. Berangkat dari laporan itu, polisi melakukan pendalaman hingga menditeksi dua pelaku.

"Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35)," kata Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan ke Lapas Bandung, Wanita Ini Langsung Diamankan

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda antara lain di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug dan di 
Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Jalan Mawar, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 3 kg.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali diperumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok dan di TKP kedua kami menemukan barang bukti seberat 13 kilogram," ucapnya.

Uniknya pada TKP kedua, belasan kg sabu rupanya disembunyikan di dalam ban sebuah mobil Suzuki Katana. Mobil tersebut saat itu tidak dalam posisi berjalan atau digunakan.\

Baca juga: Aset Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin Disita Bareskrim, Nilainya Capai Rp15,3 Miliar

"Modus ini sangat menarik. Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan didarkan," katanya.

Total dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 16 kg sabu. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lanjutan dan Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.

"Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti didalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan. Mari kita jaga bersama, Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, Modusnya Simpan Sabu di Dalam Ban Mobil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!