Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 APRIL 2026 • 18:51 WIB

Sepanjang April 2026, Polres Tangsel Bekuk 10 Curanmor yang Ternyata Residivis

Sepanjang April 2026, Polres Tangsel Bekuk 10 Curanmor yang Ternyata ResidivisIlustrasi barang bukti curanmor. (Dok. Ist)

INDOZONE.ID - Polres Tangerang Selatan melalui Satgas yang dibentuk berhasil mengikis para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang acap kali beraksi di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam kurun waktu sepanjang bulan April, Satgas berhasil menciduk 10 pelaku.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Dalam operasi ini, Polres Tangsel membentuk Satgas untuk membasmi pelaku curanmor. Sepanjang April 2026, polisi sendiri sudah berhasil menangkap 10 pelaku.

"Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka," ujarnya.

Baca juga: Geger Kawanan Curanmor Nyamar Jadi Tukang Rongsok Beraksi di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain 22 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil truk Colt Diesel, satu unit mobil boks L300, dua unit mobil Avanza,serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Cara kerja mereka masih menggunakan modus yang pasaran, yakni menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. 

Berdasarkan catatan kepolisian, para tersangka rupanya merupakan residivis.

Sepanjang April 2026, Polres Tangsel Bekuk 10 Curanmor yang Ternyata ResidivisIlustrasi barang bukti curanmor. (Dok. Ist.)

Di sisi lain, pihak kepolisian sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam hal menjaga kendaraan.

Polres Tangsel juga meminta masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya dan pernah membuat laporan polisi untuk datang ke Mapolres Tangsel.

"Diimbau kepada masyarakat yang pernah membuat laporan polisi atau merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan," katanya.

"Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan, mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sepanjang April 2026, Polres Tangsel Bekuk 10 Curanmor yang Ternyata Residivis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!