Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 APRIL 2026 • 19:08 WIB

Duet Bareng FBI, Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional

Duet Bareng FBI, Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing InternasionalDittipidsiber Bareskrim Polri berkerjasama dengan FBI berhasil membongkar kasus jaringan penyedia perangkat lunak phishing. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkerjasama dengan FBI berhasil membongkar kasus jaringan penyedia perangkat lunak phishing (phishing tools) yang beroperasi lintas negara. Jaringan ini sudah membuat kerugian secara global dalam aksinya.

"Berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini terbongkar diawali dari patroli siber. Polisi mulanya menemukan situs yang memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas ilegal.

"Perkara ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan situs www.3ll.cc yang memperjualbelikan phishing tools," ungkapnya.

Baca juga: Frendry Dona Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim Jadi DPO, Diburu Bareskrim Polri

Penyidik kepolisian kemudian melakukan pendalaman menjauh termasuk undercover buy menggunakan aset kripto. Hasilnya, dipastikan perangkat lunak tersebut itu memang digunakan untuk phishing atau akses ilegal ke data pribadi orang lain.

Menariknya alat ini bekerja dengan cara menyedot data milik korban saat korban sedang menginput username dan pasword. Tak hanya itu, alat ini juga mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

"Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Kemudian penyidik juga berhasil mengidentifikasi 2.440 pembeli dalam periode dari tahun 2019-2024," ungkapnya.

Singkat cerita dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka antara lain berinisial GWL dan FYTP di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi mereka sudah membuat kerugian secara global.

Baca juga: Illegal Drilling Jadi Fokus Bareskrim Polri, Satgas Dibentuk untuk Sapu Bersih

"Dari perbuatan tersangka ini telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta US Dollar atau sekitar Rp 350 miliar," tuturnya.

Sedangkan korban dalam kasus ini tercatat sudah ada sebanyak 34.000 orang dan barang bukti dan aset hasil kejahatan ditaksir senilai Rp Rp 4,5 miliar rupiah.

"Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar rupiah," ucap dia.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua ini berpesan kepada masyarakat untuk menjaga data pribadinya masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Duet Bareng FBI, Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!