Polisi bongkar sindikat peretas Dana Bos SMAN 2 Prabumulih. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar kasus peretasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 Prabumulih. Kerugian dalam kasus ini mencapai hampir Rp1 miliar.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melancarkan aksi pencurian dana pendidikan ini dalam dua tahap, yaitu pada 17 Desember 2025.
Pelaku meretas sistem dan menarik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara ilegal sebesar Rp344.802.770. Kemudian pada 20 Januari 2026, kawanan ini kembali membobol sistem dan menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk sebesar Rp637.500.000.
Jika diakumulasikan, total dana pendidikan yang berhasil digelapkan oleh sindikat ini menyentuh angka Rp942.802.770 atau hampir Rp1 miliar. Singkat cerita, polisi berhasil menangkap empat tersangka antara lain berinisial AT (38), DN (27), M (37) dan AA (46).
Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, membenarkan pengungkapan ini. Dia kemudian mengungkap modus operandi dari sindikat ini.
"Para tersangka melakukan percobaan menebak username dan password secara berulang dan masif hingga berhasil menjebol sistem SIBOS. Begitu mendapat akses, pelaku langsung memindahkan dana pendidikan tersebut ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan," kata Kombes Doni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Para pelaku memiliki peranan yang berbeda-beda, antara lain tersangka AT sebagai pelaku utama atau eksekutor peretasan, DN sebagai koordinator rekening penampung, M dan AA sebagai penyedia rekening penampung hasil kejahatan.
Saat ditangkap sendiri, para tersangka baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk memburu para pelaku yang lain.
"Kami masih memburu dua pelaku lain dalam jaringan ini yang kini telah berstatus daftar pencarian orang," kata Kombes Doni.
"Kasus ini adalah atensi prioritas karena mereka merampas dana yang seharusnya digunakan untuk masa depan pendidikan anak-anak kita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan