INDOZONE.ID - Tubuh DH (55 tahun) ditemukan dalam kondisi sudah mengering dengan hanya tersisa tulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok. Setelah didalami, rupanya wanita tersebut tewas ditangan suamu sirinya yang berinisial ARH (44 tahun), yang merasa sakit hati dengan korban.
Terungkapnya kasus ini diawali dari temuan jasad DH pada Sabtu, 7 Maret lalu. Jasad yang sudah menyisakan tulang dan mengering itu ditemukan di antara tumpukan pakaian, karpet, serta alas setrika ditambah taburan bubuk kopi.
Baca juga: Viral Jasad Bayi Malang Ditemukan di Bak Sampah Gandaria Jaksel, Polisi Turun Tangan
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menyasar satu nama yakni suami siri korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.
"Tersangka berinisial ARH, usia 44 tahun yang merupakan suami siri korban telah diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepada polisi, ARH mengakui perbuatanya dengan dalih sakit hati terhadap korban.
Baca juga: Kronologi Kakak Bacok Adik Kandung di Margahayu Bandung: Sakit Hati Berujung Penganiayaan
"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Budi.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.
"Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers