Konferensi pers Polda Banten kasus pembunuhan anak politikus PKS. (Dok. Polda Banten)
INDOZONE.ID - Fakta pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon, Banten, sungguh mengenaskan. Apalagi, pelaku berinisial HA (31) melakukan aksinya karena tekanan ekonomi.
Pada 16 Desember 2025, sekira pukul 13.00 WIB, suasana rumah di Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, berubah mencekam.
Konferensi pers Polda Banten kasus pembunuhan anak politikus PKS. (Dok. Polda Banten)
Bagaimana tidak, HA masuk secara ilegal melalui jendela ke rumah yang ternyata milik politisi PKS, Maman Suherman.
Brankas jadi sasaran utama, tapi HA gagal membobolnya. Aksi HA dipergoki oleh korban berinisial E (9) yang berujung aksi kejam dari HA.
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon: Merugi di Kripto
Karena panik, HA membekap hingga menusuk korban dengan pisau. Korban harus kehilangan nyawanya.
Kasus ini sempat menjadi misteri, sebelum Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon meringkus HA pada Jumat 2 Januari 2026.
INDOZONE akan menjelaskan kepada kamu, sederet fakta terkait kasus pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon.
Berdasarkan pengamatan luar sebelum autopsi, ditemukan 22 luka pada jenazah korban. Rinciannya adalah 19 luka tusuk dan sisanya lebam.
"Untuk pengamatan luar itu, ada luka sebanyak 22," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dihubungi wartawan, Rabu 17 Januari 2025.
"Terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam. Nah tapi tidak tahu nih apakah dia menggunakan pisau atau apa, kita belum tahu karena barang bukti tidak ada kan," sambungnya.
Lalu, setelah HA ditangkap, polisi pun menjelaskan cara pelaku memutuskan rumah mana yang jadi target operasinya.
Ternyata, HA memutuskan rumah target operasinya dengan cara sederhana, yaitu menekan bel beberapa kali. Jika tidak ada respons, rumah itu yang jadi sasarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA, Amatan