INDOZONE.ID - YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra atau Resbob diketahui tidak cuma dilaporkan ke Polda Jawa Barat saja, melainkan juga sampai dilaporkan ke kantor polisi yang ada di Jakarta. Polisi sendiri akan saling berkoordinasi berkaitan dengan kasus menghina suku Sunda tersebut.
"Ada (laporan di Polda Metro Jaya), dia kan baru tanggal 12 Desember kemarin, baru didistribusikan ke Siber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Jenguk Korban Mobil MBG Tabrak Siswa SD di RS Koja
Budi menyebut nantinya pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ya mungkin nanti kalau Siber nanganin kan pasti juga akan koordinasi dengan Polda Jabar, kalau tersangka sudah diamankan di sana," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Resbob di kawasan Jawa Timur. Dia ditangkap buntut kontenya yang viral.
Konten Resbob sendiri berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian menyinggung Viking hingga dugaan penghinaan terhadap suku Sunda. Usai dilaporkan ke polisi, Polda Jawa Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan