INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Youtuber Resbob alias Adimas Firdaus. Dia ditangkap berkaitan dengan dengan kasus ujaran kebencian.
"Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dilansir dari Antara, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Polda Jabar Buru YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Bermuatan Rasis
Usai diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta. Resbob juga langsung dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Polda Jawa Barat bakal membawa Resbob ke markasnya, untuk dilanjutkan pemeriksaan mendalam.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob
Diberitakan sebelumnya, media sosial belakangan ini dibuat heboh dengan adanya konten Resbob. Pasalnya, konten Resbob dinilai menghina suku Sunda.
Buntut konten tersebut, laporan polisi dilayangkan atas nama Resbob. Bahkan, laporan tersebut juga dibuat di Jakarta, yaitu ke Polda Metro Jaya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers