Tim hukum keluarga Arya Daru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah.)
INDOZONE.ID - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) tidak menghadiri undangan audiensi dari Polda Metro Jaya. Alasannya terkait kesehatan.
"Kita memenuhi undangan yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik yang menangani kematian misterius Almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kementerian Luar Negeri, dimana panggilan itu ditujukan kepada Ayahanda Almarhum, Pak Suharyono dan Istri Almarhum, Vita Meta Ayu," kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Sayangnya, keluarga Arya Daru tersebut tidak hadir dalam agenda itu. Alasanya sendiri berkaitan dengan kesehatan yang tidak memungkinkan.
"Karena Pak Suharyono berhalangan karena kondisi kesehatannya dan istrinya juga sangat parah mengalami sakit yang cukup akut dan kemudian istri dari pada Almarhum juga belum stabil dan saat ini mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir," ungkap Nicholay.
Baca juga: Polda Metro Panggil Keluarga Diplomat Arya Daru, Bakal Bahas Kasus Misteri Kematian
Meski begitu, dia mengatakan jika kehadiran dirinya juga sebagai bentuk mewakili keluarga Arya Daru berdasarkan surat kuasa.
"Oleh karena itu kami sebagai kuasa hukum datang untuk memenuhi panggilan itu mewakili keluarga Almarhum," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru di indekosnya di kawasan Jakarta Pusat hingga saat ini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menyatakan jika pihaknya tidak menemukan indikasi orang lain maupun unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya menyatakan jika pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan dalam kasus itu. Terbaru, tepat pada hari ini Polda Metro Jaya mengundang keluarga Arya Daru untuk audiensi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan