Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
INDOZONE.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri sebagai kado Hari Guru Nasional (HGN) 2025, guna memperkuat perlindungan bagi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Dalam pidato upacara Peringatan HGN 2025 yang disiarkan secara online dari Jakarta, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa MoU tersebut memuat mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang berhadapan dengan murid, orang tua, maupun LSM, dalam kasus yang terkait dengan tugas mendidik.
“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” ujar Abdul Mu'ti, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat Akibat Iuran untuk Guru Honorer
Menurut Abdul Mu'ti, tantangan guru semakin berat di era digital dan global. Guru tidak hanya bergulat dengan dinamika kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, tetapi juga menghadapi tuntutan sosial, budaya, moral, dan politik yang makin tinggi, sementara apresiasi terhadap profesi guru dinilai masih minim.
Kondisi tersebut, katanya, membuat sebagian guru mengalami tekanan material, sosial, mental, bahkan hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: Dalami Tragedi Ledakan SMAN 72, Para Siswa hingga Guru Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya
“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran guru sebagai agen peradaban semakin penting di tengah kompleksitas persoalan murid, mulai dari masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, hingga persoalan ekonomi dan keluarga.
“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” kata Abdul Mu'ti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA