Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 12:40 WIB

Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ini Alasan KPK

Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ini Alasan KPKKantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau ditutup petugas keamanan setempat saat penggeledahan oleh KPK. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan Riau pada 13 November 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah itu dilakukan berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik.

“Setiap penggeledahan tentu ada pertimbangannya. Berangkat dari data dan informasi yang diperoleh untuk melengkapi data dan informasi yang sudah dimiliki,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Terkait Kasus Pemerasan, Ini Kronologi OTT-nya

Menurut Budi, dugaan praktik pemerasan itu muncul setelah adanya penambahan anggaran di sejumlah dinas.

“Kami melacak apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lain atau di sektor lain,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025, yang mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya.

Kemudian pada 4 November, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Baca juga: KPK Duga Gubernur Riau Terima Rp2,25 Miliar Hasil Peras Anak Buah, Dipakai ke Luar Negeri!

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Penggeledahan dilakukan beruntun untuk mencari dokumen anggaran, mulai dari Kantor Gubernur Riau (10 November), Dinas PUPRPKPP Riau (11 November), hingga BPKAD Riau (12 November).

Penggeledahan Dinas Pendidikan pada 13 November menjadi rangkaian upaya menelusuri dugaan pola pemerasan di dinas-dinas lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ini Alasan KPK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!